Kamis, 20 Juni 2013

Evaluasi Pembelajaran Beserta Contoh Analisis Butir Soal


Contoh Analisis Butir Soal (DOWNLOAD DI SINI)  


Hakekat Evaluasi Pembelajaran

Penilaian atau evaluasi merupakan bagian integral dalam keseluruhan proses belajar mengajar. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan proses dan hasil pembelajaran, bukan hanya sebagai cara untuk menilai keberhasilan belajar siswa. Evaluasi tidak cukup lagi hanya menagih daya ingat tetapi harus juga menggali bagaimana siswa berproses dalam kegiatan belalajar-mengajar di kelas

Sebagai subsistem dalam kegiatan pembelajaran, kegiatan penilaian harus mampu memberikan informasi yang membantu guru meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu siswa mencapai perkembangan pendidikan secara optimal. Hal ini membawa implikasi bahwa kegiatan penilaian harus dipandang dan digunakan sebagai cara atau teknik pendidikan, bukan hanya sebagai cara untuk menilai keberhasilan siswa dalam menguasai materi pelajaran.

Prinsip penilaian yang baik akan mendorong sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sistem penilaian yang digunakan di setiap lembaga pendidikan harus mampu memberikan informasi yang akurat, mendorong peserta didik belajar, memotivasi tenaga pendidik mengajar, meningkatkan kinerja lembaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, sebagaimana dikemukakan oleh Linn & Gronlund (2000) bahwa pengukuran dan penilaian mempunyai peranan yang sangat penting dalam program pembelajaran di sekolah, menyediakan informasi yang dapat dipergunakan dalam berbagai macam keputusan pendidikan.

Evaluasi adalah salah satu tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran. Dari evaluasi inilah seorang guru dapat mengukur kemajuan dan keberhasilan pembelajaran yang sudah dilakukan.  



Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran

Dalam melakukan evaluasi harus menganut pada prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut :          

1)    Validitas

Validitas adalah kesahihan, berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Menurut Dimyati dan Mudjiono (2006 : 194) kesahihan diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi terhadap hasil dari suatu instrumen evaluasi atau tes, dan tidak terhadap instrumen itu sendiri. Kesahihan juga dapat dikatakan lebih menekankan pada hasil/perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan evaluasinya.

2)    Reliabilitas

Penilaian ini berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliabel, menurut Dimyati dan Mudjiono (2006 : 196) merupakan syarat umum yang juga sama pentingnya dengan kesahihan adalah keterandalan evaluasi. Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Hal senada dapat kita peroleh dalam pernyataan Linn & Gronlund (2000 : 96) sebagai berikut : “reliability refers to the obtained with an evaluation instrument and not to the instrumens itselft.” (Reliabilitas menunjuk pada hasil sebuah instrumen evaluasi dan tidak untuk instrumen itu sendiri). Keterandalan menunjuk kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain. Dengan kata lain, keterandalan dapat diartikan sebagai tingkat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrumen evaluasi. Keterandalan berhubungan dengan kesahihan, karena keterandalan menyediakan keajegan yang memungkinkan terjadinya kesahihan.

3)   Menyeluruh

Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang dalam setiap kompetensi dasar.

4)    Berkesinambungan

Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.

5)   Obyektif

Menurut Dimyati dan Mudjiono (2006 : 198) obyektivitas suatu tes menunjukkan kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain) memperoleh nilai yang sama dalam mengerjakan tes. Hal ini memberikan pengertian bahwa penilaian yang dilaksanakan secara obyektif berari penilaian harus adil, terencana dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.

6)   Kepraktisan

Menurut Dimyati dan Mudjiono (2006 : 198) menyatakan bahwa dalam memilih tes dan instrumen evaluasi yang lain, kepraktisan merupakan syarat yang tidak dapat diabaikan. Kepraktisan evaluasi terutama dipertimbangkan pada saat memilih tes atau instrumen lain yang dipublikasikan oleh suatu lembaga. Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan yanga ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda membangun kami.