Contoh Analisis Butir Soal (DOWNLOAD DI SINI)
Hakekat Evaluasi Pembelajaran
Penilaian atau evaluasi merupakan
bagian integral dalam keseluruhan proses belajar mengajar. Penilaian harus
dipandang sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan proses dan
hasil pembelajaran, bukan hanya sebagai cara untuk menilai keberhasilan belajar
siswa. Evaluasi tidak cukup lagi hanya menagih daya ingat tetapi harus juga
menggali bagaimana siswa berproses dalam kegiatan belalajar-mengajar di kelas
Sebagai subsistem dalam
kegiatan pembelajaran, kegiatan penilaian harus mampu memberikan informasi yang
membantu guru meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu siswa mencapai
perkembangan pendidikan secara optimal. Hal ini membawa implikasi bahwa
kegiatan penilaian harus dipandang dan digunakan sebagai cara atau teknik
pendidikan, bukan hanya sebagai cara untuk menilai keberhasilan siswa dalam
menguasai materi pelajaran.
Prinsip penilaian yang baik
akan mendorong sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sistem penilaian
yang digunakan di setiap lembaga pendidikan harus mampu memberikan informasi
yang akurat, mendorong peserta didik belajar, memotivasi tenaga pendidik
mengajar, meningkatkan kinerja lembaga dan meningkatkan kualitas pendidikan,
sebagaimana dikemukakan oleh Linn & Gronlund (2000) bahwa pengukuran dan
penilaian mempunyai peranan yang sangat penting dalam program pembelajaran di
sekolah, menyediakan informasi yang dapat dipergunakan dalam berbagai macam
keputusan pendidikan.
Evaluasi adalah salah satu
tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran. Dari evaluasi inilah seorang guru
dapat mengukur kemajuan dan keberhasilan pembelajaran yang sudah dilakukan.
Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran
Dalam melakukan evaluasi
harus menganut pada prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut :
1) Validitas
Validitas adalah kesahihan, berarti menilai apa yang seharusnya dinilai
dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Menurut Dimyati
dan Mudjiono (2006 : 194) kesahihan diterjemahkan pula sebagai kelayakan
interpretasi terhadap hasil dari suatu instrumen evaluasi atau tes, dan tidak
terhadap instrumen itu sendiri. Kesahihan juga dapat dikatakan lebih menekankan
pada hasil/perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan evaluasinya.
2) Reliabilitas
Penilaian ini
berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang
reliabel, menurut Dimyati dan Mudjiono (2006 : 196) merupakan syarat umum yang
juga sama pentingnya dengan kesahihan adalah keterandalan evaluasi.
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat
kepercayaan bahwa suatu instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat.
Hal senada dapat kita peroleh dalam pernyataan Linn & Gronlund (2000 : 96)
sebagai berikut : “reliability refers to
the obtained with an evaluation instrument and not to the instrumens itselft.”
(Reliabilitas menunjuk pada hasil sebuah instrumen evaluasi dan tidak untuk
instrumen itu sendiri). Keterandalan menunjuk kepada konsistensi (keajegan)
pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang
berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain. Dengan kata lain,
keterandalan dapat diartikan sebagai tingkat kepercayaan keajegan hasil
evaluasi yang diperoleh dari suatu instrumen evaluasi. Keterandalan berhubungan
dengan kesahihan, karena keterandalan menyediakan keajegan yang memungkinkan
terjadinya kesahihan.
3) Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain
yang tertuang dalam setiap kompetensi dasar.
4) Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk
memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
5) Obyektif
Menurut Dimyati dan
Mudjiono (2006 : 198) obyektivitas suatu tes menunjukkan kepada tingkat skor
kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain)
memperoleh nilai yang sama dalam mengerjakan tes. Hal ini memberikan pengertian
bahwa penilaian yang dilaksanakan secara obyektif berari penilaian harus adil,
terencana dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
6) Kepraktisan
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2006 : 198) menyatakan bahwa dalam
memilih tes dan instrumen evaluasi yang lain, kepraktisan merupakan syarat yang
tidak dapat diabaikan. Kepraktisan evaluasi terutama dipertimbangkan pada saat
memilih tes atau instrumen lain yang dipublikasikan oleh suatu lembaga.
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan yanga ada pada instrumen
evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh
hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda membangun kami.